Sudinhub Jakut Ajukan Penambahan Mobil Derek

By Admin


nusakini.com -Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara mengajukan penambahan tiga unit mobil derek di Tahun Anggaran (TA) 2018.


Kasudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, hingga tahun ini, pihaknya sudah memiliki tujuh mobil derek. Namun, jumlah ini dirasa masih kurang.


"Penambahan mobil derek sangat diperlukan untuk mengoptimalkan penindakan parkir liar," ujar Benhard.


Menurutnya, penambahan tiga unit mobil derek ini nantinya masing-masing akan dioperasikan di dua wilayah kecamatan. Sementara, tujuh lainnya tetap berada di tingkat Sudin.


Ia menambahkan, untuk tahun 2017 penindakan parkir liar juga masih menjadi fokus. Sebab, parkir liar menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan.


"Dalam satu hari, rata-rata 150 kendaraan dilakukan penindakan. Sejumlah sanksi juga diberikan untuk memberikan efek jera kepada pengendara," tandasnya.(pr/kj/al)